Selasa, 16 September 2014
Minggu, 27 April 2014
Pendidikan Inklusif SMP Negeri 5 Surabaya: Surabaya, Penyelenggara dan Pelaku Pendidikan Inkl...
Pendidikan Inklusif SMP Negeri 5 Surabaya: Surabaya, Penyelenggara dan Pelaku Pendidikan Inkl...: Workshop Lesson Study di SMPN 37 Surabaya Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertak...
Surabaya, Penyelenggara dan Pelaku Pendidikan Inklusif
Workshop Lesson Study di SMPN 37 Surabaya
Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan
pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama
dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan
penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun
sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.
( http://www.pkplkdikmen.net/berita-pendidikan-inklusif.html#ixzz2zyIu0gOZ )
( http://www.pkplkdikmen.net/berita-pendidikan-inklusif.html#ixzz2zyIu0gOZ )
Sejak
tahun 2009, Surabaya sudah mengawali untuk menyelenggarakan pendidikan Inklusif.
Meski hingga detik ini, Surabaya belum memproklamirkan sebagai Kota Inklusif.
Sementara kota-kota/kabupaten-kabupaten di Jawa Timur sudah banyak yang
memproklamirkan diri sebagai Kota Inklusif/Kabupaten Inklusif. Gubernur Jawa Timur
juga pernah menerima penghargaan Internasional terkait penyelenggaraan
pendidikan Inklusif tersebut. Saat itu di Surabaya masih satu SDN dan satu
SMPN, yaitu SMP Negeri 29.
Pada
tahun pelajaran 2011-2012, sudah ada lima SMPN yang ditunjuk untuk
menyelenggarakan pendidikan Inklusif, yakni SMPN 5, SMPN 28, SMPN 29, SMPN 36,
dan SMPN 39. Pada semester genap menyusul SMPN 30. SDN di Surabaya yang
menyelenggarakan pendidikan Inklusif juga semakin banyak. Kiprah guru-guru
SDN/SD Swasta/SLBN/SLB Swasta Inklusif semakin nampak dalam berbagai kegiatan.
Guru-gurunya juga tergabung dalam KKG (Kelompok Kerja Guru) pendamping khusus.
Sementara
para GPK (Guru Pendamping Khusus) di SMPN belum ada wadah untuk
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan terkait penyelenggaraan pendidikan Inklusif
ini. Meski pada tahun pelajaran 2012-2013 ditunjuk lagi empat SMPN, yakni SMPN
27, SMPN 37, SMPN 43, dan SMPN 47. Sehingga keseluruhannya ada sepuluh SMPN
penyelenggara pendidikan Inklusif. Sementara SMAN dan SMKN-nya yang ditunjuk
masing-masing hanya satu, yakni SMAN 10 dan SMKN 8. Namun demikian, kami (lima
SMPN penyelenggara pendidikan Inklusif yang lebih awal) memberikan pendampingan
kepada para GPK yang baru ditunjuk. Meski kami sendiri juga masih dalam taraf
belajar karena kami memang tidak memiliki latar belakang PLB.
Pada
tengah semester genap tahun pelajaran 2013-2014 ini sudah ada sepuluh SMPN lagi
yang ditunjuk oleh Dispendik Kota Surabaya sebagai sekolah penyelenggara pendidikan
Inklusif, yakni SMPN 4, SMPN 13, SMPN 20, SMPN 31, SMPN 32, SMPN 40, SMPN 44,
SMPN 45, SMPN 46, dan SMPN 52. Untuk SMAN dan SMKN ditambah satu-satu lagi,
yakni SMAN 8 dan SMKN 4.
Mengingat
semakin banyaknya sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara
pendidikan Inklusif juga sebagai upaya peningkatan mutu serta kualitas layanan
pendidikan Inklusif di Surabaya, terutama bagi sekolah-sekolah baru
penyelenggara pendidikan Inklusif, Dispendik Kota Surabaya mengadakan kegiatan
Workshop Lesson Study Inklusif untuk membekali para GPK dari sekolah-sekolah
yang baru ditunjuk. Workshop tersebut diikuti oleh 200 peserta, yang terdiri
atas para GPK dari dua puluh SMPN penyelenggara pendidikan Inklusif bertempat di aula SMPN 37 Surabaya. Sebagai
guru modelnya ditunjuk dari SMPN 5, SMPN 29, SMPN 36, dan SMPN 37.
Workshop yang diikuti 200 peserta dari 20 SMPN Inklusif se-Surabaya
Salah satu kunci keberhasilan
pendidikan inklusif yakni terletak pada pemberian layanan terbaik kepada
siswanya. Pendidikan untuk semua tanpa memandang eksklusivitas merupakan sebuah
dasar penyelenggaran pendidikan inklusif selama ini.
Sementara itu, Bapak Wagino
narasumber dari PLB UNESA menambahkan melalui kegiatan lesson study
ini sekolah-sekolah baru penyelenggara pendidikan inklusif dapat memperkaya
pengalamannya dalam memberikan layanan pendidikan inklusif kepada
siswanya.
Lesson Study Mapel Olah Raga oleh SMPN 5 Surabaya
Faradela, siswi SMPN 5 dengan
keistimewaan borderline dan Akhmad Syarif dengan keistimewaan Autis dengan
penuh semangat mengikuti jalannya proses pembelajaran olah raga bola basket
yang di ajarkan oleh gurunya tersebut.
Setelah
penyelenggraan workshop tersebut, kami mengadakan kegiatan MGPK (Musyawarah
Guru Pendamping Khusus), yang sudah lama kami rintis. Kegiatan tersebut diikuti
oleh perwakilan GPK dari dua puluh sekolah penyelenggara pendidikan Inklusif
bertempat di SMPN 27 Surabaya. Dalam kegiatan tersebut pula, para pengurus MGPK
SMP Kota Surabaya dikukuhkan oleh ketua MKKS SMPN Kota Surabaya, Bapak Drs.
Sisminarto, M.M. dan sekaligus diresmikan penyelenggaraan MGPK SMP yang perdana.
Peresmian MGPK dan Pengukuhan Pengurus
VISI
kegiatan MGPK SMP tersebut adalah “ Meningkatkan profesional guru pembimbing khusus dalam
layanan pendidikan Inklusif
”.
MISInya
yaitu: 1) Membantu tugas dinas pendidikan kota dalam mendorong kelancaran
pelaksaanaan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan
inklusif di Surabaya. 2) Membantu
pemberian penguatan tingkat kesadaran seluruh stakeholder
penyelengara sekolah inklusif terhadap pentingnya makna sekolah inklusif . 3) Meningkatkan mutu pelayanan sekolah terhadap peserta didik
berkebutuhan khusus. Dengan tujuan: 1) Meningkatkan sosialisasi implementasi pendidkan inklusif jenjang SMP.
2) Meningkatkan kesadaran dan
kepedulian seluruh komponen sekolah tentang makna pendidikan inklusif.
3) Meningkatkan keterampilan guru pembimbing khusus dalam mengidentifikasi, merancang
perangkat kurikulum, system dan pedoman penilaian peserta
didik
berkebutuhan khusus melalui
pelatihan dan Bintek.
Demikian
sekelumit info yang bisa penulis sampaikan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca
Kompasiana. Salam Kompasianer...
Gresik,
27 April 2014
Selasa, 08 April 2014
Langganan:
Postingan (Atom)